Selasa, Mei 05, 2009

Korelasi Obligasi sebagai Instrumen Pembiayaan terhadap Siklus Perulangan Bencana Tsunami (Kasus: Siklus Terjadinya Tsunami di NAD dan Nias Sumut)

Solihin, S.IP, ST, MT
zoly_plano@yahoo.com

Latar Belakang

Karakteristik geologi Indonesia terletak di tiga pertemuan lempeng utama Bumi, yakni lempeng Australia, Eurasia dan Pasifik[i]. Ketiga lempeng tersebut terus bergerak dan bergeser dari arah utara ke timur rata-rata 6 cm/tahun[ii]. Oleh karena itu dalam hitungan ratusan tahun, pergeseran tersebut akan semakin besar dan menyebabkan gempa dan akan terjadi tsunami bila terjadi di lautan. Demikian pula tsunami yang terjadi di NAD dan Nias 26 Desember 2004 merupakan perulangan tsunami yang terjadi pada masa lalu. Periode terjadinya tsunami cenderung runut meskipun rentang waktu dan lokasinya tidak teratur.

Meskipun bencana tsunami dapat ditekan dampaknya dengan mengadakan mitigasi tetapi tetap memerlukan biaya besar untuk rehabilitasi dan rekonstruksinya. Pembiayaan harus tersedia lebih dulu sebelum terjadi bencana dan harus terlepas dari hambatan politik, birokrasi dan administrasi. Hal ini berarti harus ada pos anggaran khusus yang sudah dipersiapkan untuk kepentingan tersebut. Bentuk-bentuk pembiayaan sebaiknya dicari berdasarkan indentifikasi karakteristik tsunami yang cenderung berulang dalam waktu relatif lama. Karakteristik ini akan sejalan dengan prinsip investasi jangka panjang dengan akumulasi modal tetap. Konsep yang diterapkan sebaiknya melibatkan masyarakat di NAD dan Nias Sumatera Utara.

Rumusan Masalah

Bencana tsunami merupakan ancaman yang bersinggungan dengan domain publik, terutama keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini institusi yang bertanggung jawab adalah pemerintah yang memiliki otoritas publik untuk mencari instrumen pembiayaan yang tepat. Pemerintah bersama lembaga keuangan negara mengatur mekanismenya ke dalam instumen yang memiliki sistem yang seiring dengan karakter tsunami yang cenderung berulang. Pemerintah mengatur penghimpunan dana masyarakat melalui sistem obligasi. Dana yang terakumulasi yang selanjutnya dapat dikelola oleh lembaga tertentu digunakan untuk kepentingan mitigasi, sebagian untuk investasi hingga suatu saat dibutuhkan ketika siklus bencana terulang kembali.

Pertanyaan Penelitian

Pertanyaan mendasar dalam penelitian ini adalah bagaimana hubungan sistem obligasi pemerintah dengan rentang waktu terjadinya tsunami sehingga layak untuk dijadikan instrumen dalam pembiayaan tsunami?

Tujuan

Mengetahui hubungan sistem obligasi dengan periode terjadinya tsunami ditinjau dari sisi manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

Hipotesis

Tsunami yang terjadi pada jangka waktu panjang akan bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat jika pembiayaannya dilakukan melalui sistem obligasi.

Data dan Metoda Analisis

Data berupa jumlah penduduk dewasa NAD dan Nias berdasarkan kelas penghasilan, klasifikasi daerah rawan bencana dan bukan rawan bencana. Data historic periode terjadinya tsunami di NAD dan Nias dan data lain yang mendukung.

Analisis yang digunakan untuk mendukung hipotesis tersebut adalah:

a. Analisis nilai masa depan (Future Value)

Menentukan proporsi nilai uang yang seharusnya diobligasikan oleh masyarakat dan membangun kepercayaan kepada masyarakat (under certainty condition).

b. Analisis Internal Rate of Return

Penelusuran periode nilai uang kembali, bila diperoleh keuntungan dengan B/C > 1, maka dapat dialokasikan untuk uang kembali kepada masyarakat dan dapat dilakukan upaya mitigasi serta penerimaan dana cadangan untuk investasi.

c. Analisis korelasi sistem obligasi dengan siklus perulangan bencana tsunami.

Guna memastikan ada hubungan antara sistem obligasi dengan kejadian tsunami secara berkala dalam waktu yang relatif panjang. Dalam investasi, rentang waktu yang panjang akan membawa manfaat yang besar.

Penutup

Hasil akhir dari penelitian ini diharapkan berupa:

a. Bentuk hubungan sitem obligasi dengan periode tsunami dan nilai kemanfataannya.

b. Proporsi nilai obligasi berdasarkan kelas masyarakat NAD dan Nias.

c. Tahun kembalinya modal obligasi.



Bahan Bacaan

Bierman, Harold. 1980. The Capital Budgeting Decision. Macmillan Publishing Co., Inc. New York.

FitzGerald, E.V.K.1978. Public Sector Investment Planning for Developing Countries. Macmillan Published Ltd. Hong Kong.

Rosen, Harvey S. 2005. Public Finance. McGraw Hill. Singapore.

[i] http://www.geocities.com/klipingmedia : Waspadai Tsunami Susulan, Pikiran rakyat, 24/12/2004

[ii] http://www.wikipedia.com/the free ensiklopedia.htm: 2004 Indian Ocean Earthquake


Senin, Mei 04, 2009

Diklat Fungsional Perencana

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini sedang menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Penjenjangan Perencana untuk para aparatur pemerintah pusat dan daerah. Diklat ini sangat baik karena akan memperkuat kapasitas aparatur perencana di pusat dan di daerah. Muatan yang disampaikan (substansi materi) juga sangat relevan dengan isu-isu pembangunan di daerah. Diklat ini sudah berjalan cukup lama, mulai 1990an dengan nama waktu itu TMPP, selanjutnya sejak 2005 TMPP berubah menjadi FPP. Perubahan ini tidak lain untuk memberikan penghargaan (insentif) kepada aparatur perencana di pusat dan daerah agar memperoleh peran yang lebih besar dan semakin jelas jenjang karirnya.

Bagi aparatur yang bekerja di pusat dan daerah (diutamakan di unit perencanaan) yang akan mengembangkan kapasitas di bidang perencanaan dapat mengaksesnya pada www.bappenas.go.id setiap saat. Diklat ini diadakan setiap tahun dan hingga saat ini merupakan angkatan VIII. Bila ingin mengikuti Diklat pada tahun 2010, usulan harus dikirim pada tahun ini untuk diverifikasi di Bappenas.



Pusat-pusat tempat penyelenggaraan Diklat dapat dipilih berdasarkan regional di mana kita bertugas. Pusat-pusat penyelenggaraan Diklat FPP diantaranya:
1. Unsiyah Banda Aceh bekerjasama dengan Unimed lokasi di Medan untuk region Sumatera Selatan, Bengkulu, Babel, Jambi, Sumbar, Sumut, NAD;
2. UI Jakarta di Jakarta untuk Lampung dan Jakarta;
3. ITB dan Unpad di Bandung untuk Jabar, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kalsel;
4. UGM di Yogyakarta untuk Jateng, Jatim, Bali;
5. Unhas di Makasar untuk Sulawesi, Maluku, Irian Jaya.

Diklat FPP memiliki tingkatan-tingkatan sebagai berikut:
a. FPP Pertama untuk PNS dengan pangkat III/a dan III/b, selama 2 bulan;
b. FPP Muda untuk PNS dengan pangkat III/c dan III/d, selama 1,5 bulan;
c. FPP Madya untuk PNS dengan pangkat IV/a hingga IV/c, selama 3 minggu;
d. FPP Utama untuk PNS dengan pangkat IV/d hingga IV/e, selama 1 minggu.

Sertifikat Diklat ini dapat digunakan untuk mengajukan Jabatan Fungsional Perencana sesuai jenjang yang diikuti. Bagaimanapun paling tidak Diklat ini mampu menjawab ketidakseimbangan antara jumlah jabatan struktural dengan jumlah PNS yang ada. Mudah-mudahan bukan sebatas itu saja, tetapi akan terbentuk PNS yang profesional di bidang perencanaan.